Rabu, 01 Agustus 2012

NABI DAN SARANG SEMUT

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Seekor semut menggigit nabi diantara para nabi-nabi kemudian nabi tersebut memerintahkan supaya membakar sarang semut itu. Kemudian terbakarlah. Lalu Allah mewahyukan kepadanya, 'Apakah hanya karena seekor semut yang menggigitmu lalu engkau memusnahkan suatu umat yang senantiasa membaca tasbih'?" [1]

9 PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

1. Dilarang membunuh semut, sebagaimana pula dilarang membunuh hewan lain kecuali binatang yang membahayakan.
2. Seluruh hewan bertasbih kepada Allah secara hakiki.
3. Hukum membakar binatang (sarang binatang) pada syariat sebelum Nabi Muhammad diperbolehkan, sedangkan pada syariat Nabi Muhammad dilarang.
4. Celaan terhadap orang yang mulia tetapi melakukan perbuatan yang tidak baik.
5. Dosa tindak kejahatan seseorang tidak merembet pada orang-orang baik, berdasarkan firman Allah, artinya, "Dan orang-orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Fathir: 18).
6. Jika siksa Allah datang, bisa saja menimpa orang yang berbuat jahat maupun orang yang baik, ahli maksiat maupun yang taat, sebagaimana firman Allah, artinya, "Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menim-pa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu." (Al-Anfal: 25).
7. Orang yang sering dzikrullah dan bertasbih tidak akan semena-mena membunuh binatang (semut) atau memukul atau menginjak dan lainnya sebagai rasa hormat kepada Allah.
[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta] 
alsofwah.or.id

Balasan Bagi Orang Yang Amanah dan Jujur

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang menghutanginya berkata, "Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan hutangmu ini." Ia menjawab, "Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!" Orang itu berkata, "Datangkanlah seseorang yang menjaminmu!" Ia menjawab, "Cukuplah Allah yang menjaminku!" Orang yang akan menghutangipun lalu berkata, "Engkau benar!"
Maka uang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan. Setelah lama orang yang berhutang itupun berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut.
Maka iapun kemudian mengambil sebilah kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar di dalamnya beserta surat kepada pemiliknya. Lalu ia meratakan kembali kayu tersebut dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia pergi ke laut seraya berkata, "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia meminta kepadaku seorang penjamin maka aku katakan waktu itu, 'Cukuplah Allah sebagai penjamin.' Dan ia memintaku seorang saksi, maka aku katakan juga, 'Cukuplah Allah sebagai saksi.'
Kemudian iapun rela dengan uang yang aku pinjam itu. Sungguh aku telah berusaha keras mencari kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah aku pinjam karena telah tiba bagiku waktu untuk mengembalikannya, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu aku titipkan uang itu kepadaMu."
Lalu ia melemparnya ke laut dan pulang.
Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia keluar mencari kapal yang datang ke negerinya. Iapun keluar rumah untuk melihat-lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uang untuknya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan sepotong kayu. Ia lalu mengambilnya untuk keperluan kayu bakar istrinya. Namun ketika ia membelah kayu tersebut ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat.
Selang beberapa waktu datanglah orang yang berhutang sambil membawa uang 1000 dinar seraya berkata, "Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai kepadamu untuk mengantarkan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelumnya kecuali yang aku tumpangi ini."
Orang yang menghutangi berkata, "Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu melalui sesuatu?" Ia menjawab, "Memang aku telah memberitahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang ini"
Orang yang menghutanginya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan keberuntungan." [1]
Pelajaran Yang Dapat Dipetik:

1. Diperbolehkan menentukan batasan membayar hutang dan kewajiban melunasinya pada waktunya.

2. Anjuran untuk senantiasa menyerahkan diri dan bertawakkal kepada Allah dalam segala urusan dan kondisi.

3. Anjuran untuk berdagang. Dan bahwasanya transaksi jual beli ini sudah dikenal umat sejak dahulu. Diperbolehkan meminjam uang (berhutang) untuk modal dagang jika memang ia yakin dapat membayar hutangnya.

4. Dibolehkan menceritakan kisah-kisah yang terjadi pada Bani Israil dengan maksud untuk mengambil pelajaran, nasehat dan dijadikan teladan.

5. Diperbolehkan melakukan transaksi di laut dan berlayar dengan kapal.

6. Anjuran untuk berperangai baik seperti: jujur, amanah, menepati janji, merasa takut kepada Allah dan merasa senantiasa berada dalam pengawasanNya.

7. Anjuran untuk mencatat hutang.

8. Anjuran untuk mendatangkan saksi dan meminta jaminan dalam hutang.

9. Anjuran untuk menghimpun modal dagang dari berbagai arah sekalipun sedikit jumlahnya.

10. Penetapan karamah para wali. Sebagaimana papan kayu yang berisi uang emas dapat mengapung di laut dan menuju suatu negeri sehingga diambil oleh orang yang menghutangi dan tidak jatuh ke tangan orang lain. Ini merupakan peristiwa aneh, yang terjadi bukan secara kebetulan.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta] 
alsofwah.or.id

NABI ADAM DAN IBLIS SEWAKTU DI SURGA

Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, "Ketika Allah membentuk tubuh Adam di dalam surga, Allah membiarkannya beberapa saat. Sementara itu, Iblis datang mengelilingi dan memperhatikan apa yang sedang dibuat Allah.

Ketika dilihat iblis tubuh yang sedang dibentuk Allah itu berongga, dia tahu bahwa yang dicipta itu (Adam) diciptakan sebagai makhluk yang tak dapat menguasai nafsunya." [1]

Pelajaran Yang Dapat Dipetik:

1. Nabi Adam adalah makhluk yang diciptakan Allah. Allah menciptakannya dan membentuknya seindah mungkin.

2. Nabi Adam diciptakan di dalam surga, dan diturunkan ke bumi dari dalam Surga.

3. Ketika itu Nabi Adam tinggal di dalam surga yakni surga yang dijanjikan Allah menjadi tempat tinggal para wali Allah dan orang-orang yang beriman.

4. Nabi Adam diciptakan dari sari seluruh jenis tanah yang ada di muka bumi.

5. Setelah dibentuk kemudian Allah membiarkannya sejenak tanpa ruh. Dan kita belum tahu apa rahasia yang demikian itu.

6. Ketika itu iblis tinggal di dalam surga bersama beberapa malaikat.

7. Iblis telah diciptakan Allah sebelum penciptaan Adam.

8. Iblis menaruh rasa dendam pada Adam dan ingin menguasainya dengan cara merayu dan memperdayakannya.

9. Hendaknya setiap muslim menjauhkan dirinya dari keburukan dan senantiasa melawan iblis dengan menjadikannya sebagai musuh bebuyutan.

10. Setan adalah sumber segala kemaksiatan dan kejahatan. Iblislah makhluk yang pertama kali durhaka kepada Allah dan menentang perintahNya, yang pertama kali takabbur, hasad dan sombong, semoga Allah melaknatnya.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta] alsofwah.or.id

LAKI-LAKI PEMILIK ANJING

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ketika seorang laki-laki sedang dalam perjalanan, ia kehausan. Ia masuk ke dalam sebuah sumur yang curam, lalu minum di sana. Kemudian ia keluar. Tiba-tiba ia mendapati seekor anjing di luar sumur yang sedang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah lembab karena kehausan. Orang itu berkata, 'Anjing ini telah merasakan apa yang baru saja saya rasakan.'

Kemudian ia kembali turun ke sumur dan memenuhi sepatunya dengan air lalu membawanya naik dengan menggigit sepatu itu. Sesampainya di atas ia minumi anjing tersebut. Karena perbuatannya tadi Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosanya."


Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kalau kami mengasihi binatang kami mendapatkan pahala?" Beliau bersabda, "Berbuat baik kepada setiap makhluk pasti mendapatkan pahala." [1]

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

1. Anjuran untuk senantiasa ihsan (berbuat baik) kepada hewan yang jinak yang tidak diperintahkan untuk membunuhnya.
2. Diperbolehkan bepergian seorang diri tanpa membawa bekal perjalanan jika ia tidak khawatir dengan keselamatan dirinya yakni dari serangan musuh maupun mati kelaparan.
3. Rahmat Allah sangat luas. Dia membalas dengan karunia yang sangat banyak padahal orang itu hanya melakukan kebaikan yang sedikit.
4. Diperbolehkan menggali sumur atau sejenisnya di tempat-tempat umum untuk kemaslahatan bersama.
5. Diperbolehkan berbuat baik sekali pun kepada orang musyrik.

_______________

[1] HR. al-Bukhari, 2363; Muslim, 2244.

[
Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, edisi bahasa Indonesia: "61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat", pent. Pustaka Darul Haq, Jakarta]

alsofwah.or.id

Nabi Musa 'Alaihis Salam & Malaikat Pencabut Nyawa

Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, ketika itu beliau menyebutkan beberapa hadits, di antaranya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada suatu ketika Malaikat Maut diutus Allah kepada Nabi Musa 'Alaihis salam, dia berkata, 'Penuhilah panggilan Tuhanmu.' Malaikat Maut tersebut ditampar oleh Nabi Musa hingga buta kedua matanya. Malaikat kembali kepada Allah dan berkata, 'Engkau kirimkan aku kepada seorang hamba yang tidak ingin mati, dan mencolok mataku.'

Kemudian Allah mengembalikan penglihatannya dan berfirman, 'Kembalilah dan katakan, 'Apakah kamu masih ingin hidup? Jika kamu masih menginginkan hidup, letakkan tanganmu di punggung lembu. Untuk setiap bulu yang tertutup oleh tanganmu, engkau masih berkesempatan hidup selama satu tahun.'

Musa bertanya, 'Setelah itu apa?' Dia menjawab, 'Kemudian kamu akan mati!' Musa berkata, 'Kalau begitu sekarang kematian itu sudah dekat!' Iapun bermohon kepada Allah supaya mematikannya di dekat Baitul Maqdis (Yerussalem) dengan jarak satu lemparan batu."

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan, "Kalau sekiranya aku berada di sana akan ku tunjukkan kepadamu makamnya, yaitu di pinggir jalan dan di dekat tumpukan-tumpukan pasir merah." [1]

Pelajaran Yang Dapat Dipetik:

1. Para nabi sebelum kematiannya diberi kesempatan untuk memilih antara ingin dicabut ruhnya ataukah ingin tetap hidup.
2. Malaikat merubah bentuk dengan menyamar sebagai bani Adam (manusia).
3. Manusia-manusia yang mempunyai kedudukan sebagai nabi di sisi Allah kadang, kesalahan mereka dimaafkan.
4. Barangsiapa memasuki rumah orang lain tanpa izin, kemudian ia diserang di dalamnya, maka serangan terhadapnya dianggap bukan kejahatan, dan tidak pula bisa dibalas dengan qishash.
5. Boleh melawan atau memukul orang yang mendahului menyerang, jika kemungkinan mengarah pada pembunuhan, sebagaimana disebutkan di dalam sunnah. Apabila ia mati karena mempertahankan diri maka ia syahid.
6. Kematian adalah suatu kepastian dan tidak mungkin dihindari manusia, seandainya orang awam dapat menghindari kematian tentunya para nabi dan rasul pun bisa mengelak darinya.
7. Nabi Musa mempunyai kedudukan yang tinggi di hadapan Allah, sebagaimana saat dia menampar Malaikat pencabut nyawa lalu Allah menjadikan matanya buta, sekiranya bukan karena tingginya kedudukan Musa di sisi Allah tentulah Malaikat akan membalas menampar karena dendamnya.
8. Allah memuliakan seorang hambaNya yang mukmin dan bertakwa kemudian Allah akan melebihkan kedudukannya dengan melimpahkan kebaikan dan nikmat kepadanya.
9. Disunnahkan menguburkan jenazah di tempat-tempat yang suci seperti Baitul Maqdis dan Negri-negri yang penuh berkah atau di kuburan orang-orang shalih.
10. Letak kuburan Nabi Musa adalah di dekat Baitul Maqdis kurang lebih berjarak selemparan batu.

______________________

[1] HR. Al-Bukhari, 1339; Ahmad, 2/269.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, edisi bahasa Indonesia: "61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat", pent. Pustaka Darul Haq, Jakarta]
alsofwah.or.id

EMAS JATUH DARI LANGIT

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada suatu ketika Nabi Ayyub sedang mandi dengan bertelanjang, tiba-tiba sekolompok belalang emas berjatuhan di hadapannya lalu dibungkusnya dengan kain.

Maka Allah berfirman menegurnya, 'Wahai Ayyub, bukankah Aku telah memberimu kekayaan yang cukup sehingga engkau tidak membutuhkan apa yang engkau lihat saat ini?' Ayyub menjawab, 'Benar, ya Tuhanku! Tetapi demi kekuasaanMu, aku masih saja membutuhkan berkah dariMu'."
[1]

Pelajaran Yang Dapat Dipetik:

1. Diperbolehkan mandi telanjang jika ia seorang diri atau mandi bersama istri.

2. Diperbolehkan memperbanyak atau mencari harta yang banyak dengan cara halal dan benar, serta mensyukuriNya.

3. Keutamaan orang yang kaya lagi banyak bersyukur.

4. Diperbolehkan menjadikan emas sebagai cincin atau perhiasan wanita.

5. Diperbolehkan menyebut harta yang didapat seperti dalam peristiwa ini, sebagai berkah.

6. Diperbolehkan menikmati keindahan hiasan atau lukisan yang berwujud makhluk bernyawa bila hanya sebagian, adapun yang dilarang adalah hiasan yang berwujud utuh atau lengkap dari makhluk yang bernyawa tersebut.

_______________

[1] HR. Ahmad, 2/314; Ibnu Hibban, 6229; Abdurrazzaq, 20403; at-Tirmidzi, 3977.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, edisi bahasa Indonesia: "61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat", pent. Pustaka Darul Haq, Jakarta]
alsofwah.or.id

Ahli Ibadah & Seorang Perempuan

Diriwayatkan dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Salah seorang ahli ibadah pada masa Bani Israil selalu beribadah kepada Allah di rumah ibadahnya selama 60 tahun. Suatu ketika, hujan turun membasahi bumi sehingga menjadi hijau subur. Kemudian, ahli ibadah itu keluar dari rumah ibadahnya sambil berbisik, 'Sekiranya aku turun dari padepokan ini kemudian memperbanyak dzikir tentulah kebaikanku bertambah.'

Lalu ia turun dari padepokan dengan membawa satu atau dua potong roti. Ketika ia berjalan-jalan, tiba-tiba ia bertemu dengan seorang perempuan. Lalu dia mulai bercakap-cakap dengan perempuan tersebut, si perempuan juga nampak asyik ngobrol dengannya sehingga tanpa diduga ahli ibadah tadi terlena dan berzina dengannya. Lelaki ahli ibadah itu pingsan, kemudian ia menceburkan diri ke danau untuk mandi.

Rupanya datang seorang peminta-minta, memberi isyarat kepadanya untuk meminta 2 atau 1 potong roti tersebut. Kemudian lelaki ahli ibadah itu mati.
Selanjutnya, pahala amal ibadah yang dikerjakan selama 60 tahun itu ditimbang dengan dosa perbuatan zinanya, ternyata dosa zinanya lebih berat. Kemudian 1 atau 2 potong roti tadi ditimbang dengan amal kebaikan lelaki ahli ibadah tersebut, hasilnya adalah lebih berat kebaikannya, maka dosa lelaki tersebut diampuni Allah." [1]

Pelajaran Yang Dapat Dipetik:

1. Umat sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diperbolehkan memisahkan diri dari masyarakat untuk beribadah, menghindari pergaulan dan tidak mendekati wanita (istri).
2. Dengan sebab banyak memikirkan dan merenungkan ayat-ayat Allah dan penciptaannNya, iman, pengetahuan dan mahabbah seseorang dapat bertambah.
3. Terkadang setan mendekati seorang hamba dengan cara memberi nasehat, amar ma’ruf dan berbuat kebaikan.
4. Bahaya perempuan penggoda lelaki, sesungguhnya ia adalah jerat-jerat setan.
5. Zina merupakan dosa besar.
_____________________

[1] HR. Ibnu Hibban, 820.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, edisi bahasa Indonesia: "61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat", pent. Pustaka Darul Haq, Jakarta]
alsofwah.or.id