Segera setelah dinyatakan positif hamil, ada serangkaian tes atau pemeriksaan untuk memantau kondisi kesehatan Anda dan janin. Salah satunya adalah tes darah. Biasanya dilakukan saat usia kehamilan 10-12 minggu dan dilakukan lagi saat usia kehamilan 28 minggu. Apa yang dilakukan pemeriksa? Mengambil sampel darah, biasanya dari pembuluh vena yang ada di tangan untuk mengetahui:
- Golongan darah (A, B, AB, atau O) dan rhesus darah (positif atau negatif). Bila ternyata Anda rhesus negatif sementara darah bayi memiliki rhesus positif, Anda perlu suntikan Anti D setelah melahirkan, atau bila terjadi keguguran untuk perlindungan agar pada kehamilan berikutnya bayi tidak akan menderita penyakit anemia akut.
- Kadar zat besi dan hemoglobin. Risiko menderita anemia meningkat saat hamil karena Anda perlu zat besi ekstra untuk membentuk darah bayi dan ini bisa diketahui dari rendahnya kadar hemoglobin.
- Kemungkinan Anda menderita IMS (Infeksi Menular Seksual). Bila dari hasil tes ternyata Anda mengidap PMS, seperti sifilis, dokter bisa segera melakukan tindakan pencegahan agar bayi tidak tertular.
- Antibodi terhadap TORCH (toxoplasmosis, rubella, cytomegalovirus dan herpes). Bila ternyata antibodi Anda kurang, Anda bisa melakukan tindakan pencegahan. Misalnya, menghindari orang-orang yang pernah atau mungkin terjangkit penyakit rubella, terutama pada trimester pertama kehamilan, dan setelah melahirkan Anda perlu mendapat imunisasi (saat hamil Anda tidak boleh mendapat imunisasi rubella).
- Kemungkinan bayi menderita kelainan genetis, seperti familial hypercholesterolemia (memiliki kolesterol tinggi), cystic fibrosis (kelainan yang menyebabkan penyakit multisistem), sickle-cell anemia (kelainan bentuk sel darah merah), Thalassemia (kelainan asam amino pembentuk hemoglobin), dan penyakit Tay-Sachs (terbentuknya lemak dalam sel, terutama sel otak dan saraf).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar