Keinginan mengejar karier membuat sejumlah wanita menunda berumah tangga atau memiliki anak. Banyak wanita baru mempersiapkan pernikahan di atas usia 35 tahun, saat merasa telah memiliki kehidupan mapan secara finansial dan stabil secara psikologis.
Di Amerika Serikat, dua dekade silam, jumlah wanita hamil di usia 35 tahun ke atas sebesar 2,5 persen. Namun, 10 tahun terakhir, jumlahnya naik tajam hingga 20 persen. Di Indonesia, kecenderungan serupa pun terjadi.
Obstetri dan Ginekolog Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Didi Danukusumo SpOG (K), mengatakan, semakin tua usia wanita hamil, semakin besar risikonya. Berikut beberapa hal yang membayangi kehamilan pada usia matang.
Kelainan Kromosom
Kehamilan menjelang usia 40-an merupakan kehamilan sisa sel telur. Kemungkinannya, sel telur yang dilepas bukan lagi sel telur subur dan sehat. Sehingga, potensi kelainan kromosom atau bawaan makin besar. Batas aman secara statistik untuk hamil adalah usia 37 tahun. "Namun lebih baik jika dibawah 35 tahun," ujarnya.
Keguguran
Potensi keguguran pada usia mapan juga sangat tinggi, mencapai 30 persen, akibat kelainan kromosom. Kehamilan di usia ini berisiko janin meninggal dalam rahim atau lahir mati. Risiko semakin besar jika sang ibu mengidap penyakit seperti hipertensi dan diabetes. "Hal ini membahayakan bagi nyawa ibu maupun bayi," katanya.
Kelainan pada bayi
Risiko yang diderita anak saat ibu mengandung dalam usia matang di antaranya bayi dapat mengidap sindroma Down. Sindroma akibat penambahan satu kromosom di nomor 21 yang dikenal dengan trisomi 21.
Risiko kehamilan dengan sindroma Down pada usia 20-an mencapai 1:1.667, sedangkan pada kehamilan di usia 45 tahun mencapai 1:30. Artinya, dari 30 kehamilan yang terjadi di usia 45 tahun, terdapat satu penderita sindroma Down.
Untuk itu, menurut dr Didi, wanita yang hamil di usia mapan perlu memeriksakan kandungan dengan dignosis prenatal. Gunanya unhtuk melihat apakah terjadi kelainan atau tidak. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan invasif atau noninvasif serta Genetic Sonograph.
Dr Didi menyarankan, ibu yang hamil di usia 37 tahun ke atas agar melakukan pemeriksaan serum maternal pada usia kehamilan 11-14 minggu. Lewat pemeriksaan USG, jika diketahui leher bayi lebih dari 3 mm dicurigai ada kelainan kromosom.
Uji Genetic Sonograph juga memperlihatkan adanya tanda kelainan jika tengkuk leher lebih dari 3 mm, lidah menjulur, panjang telinga hingga batas mulut, usus 12 jari buntu, ginjal melebar, telapak tangan lurus, serta adanya jarak antara ibu jari dan telunjuk kaki. "Jika hamil di atas usia 35 tahun, para ibu sebaiknya ekstra hati-hati dan konsultasikan kehamilan secara rutin," ia menyarankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar