Senin, 24 Oktober 2011

TULI KARENA RUBELLA


Keponakan saya perempuan, umur 8 bulan, belum bisa bicara dan acuh kalau dipanggil. Oleh keluarga dikira biasa karena belum waktunya bicara, setelah diperiksa dokter spesialis anak, dari pemeriksaan laboratrium, darah, dan TORCH didiagnose menderita infeksi rubella sejak dalam kandungan, padahal ibunya waktu hamil sehat-sehat saja. Setelah di-tes pendengarannya diketahui tuli. Yang saya tanyakan :
  1. Apakah gejala penyakit Rubella pada ibu hamil ?  Apakah perlu pemeriksaan TORCH yang mahal itu?
  2. Bagaimana penyakit Rubella dapat menyebabkan ketulian ?
  3. Bagaimana pengobatan dan pencegahnya ?
Mohon jawaban dan penjelasan, terima kasih. Ny. Sandra - Sidoarjo.


JAWABANNYA :
  1. Ibu Sandra, gejala penyakit Rubella pada orang dewasa atau ibu hamil tidak spesifik. Sebagian besar penderita gejalanya ringan sekali seperti sakit flu atau virus lainnya yang sembuh dengan sendirinya.  Sehingga gejala ini kurang diperhatikan oleh penderitanya.  Sebaliknya, hanya sebagian kecil penderitanya yang menunjukkan gejala antara lain : badan lemah, demam yang ringan, sakit kepala, pilek, dan mata merah karena infeksi, Nyeri tulang dan pembesaran kelenjar limfe didaerah leher sebelah belakang. Satu-lima hari kemudian timbul ruam/bercak kemerahan seperti campak yang timbul dikulit didaerah muka dan belakang telinga, kemudian menyebar ke bagian tubuh ke bawah. Ruam kemerahan ini akan menghilang pada hari ke 5-7 setelah timbulnya ruam.  Bagaimana dengan keluarga Ibu tentang kehamilanmya. Memang kebanyakan ibu-ibu meremehkan keluhan yang ringan tersebut.  Pemeriksaan laboratorium TORCH singkatan dari Toxoplasma, Rubella, Citomegalovirus, Herpes Virus dianjurkan untuk screening dan mendiagnose pada bayi yang dicurigai infeksi TORCH. Pemeriksaan ini merupakan suatu gabungan pemeriksaan laboratorium dari penyakit yang sering menyebabkan kelainan bawaan dan penyakit pada bayi baru lahir.  Sayangnya biaya pemeriksaannya relatif mahal.
  2. Infeksi Rubella disebabkan oleh famili Toga Virus yang sangat menular. Pada janin dalam kandungan jika tertular infeksi Rubella dari ibunya maka menyebabkan mala peta pada janinnya. Karena virus Rubella akan menyebabkan infeksi yang menahun dan merusak tubuh janin dalam kandungan. Target organnya terutama telinga, mata dan jantung. Makin muda usia kehamilannya maka makin besar kemungkinan resiko infeksi pada janinnya. Jika infeksi terjadi pada usia kehamilan 1-12 minggu maka resiko janinnya terinfeksi sekitar 81%, pada usia 13-17 minggu resikonya 56%, tetapi sebaliknya pada usia kehamilan tua resikonya meningkat kembali hingga 98%. Menurut data tidak ada hubungannya antara beratnya infeksi Rubella yang diderita oleh ibunya dengan kerusakan organ janinnya. Tetapi kejadian kelainan pada janinnya lebih besar pada kehamilan muda yang menderita virus Rubella.  Pada kehamilam 1-11 minggu 90% janinnya yang terinfeksi terjadi kerusakan jaringan atau organ. Sehingga dikenal dengan Sindroma Rubella, yaitu tuli saraf pendengaran, matanya katarak, dan kelainan jantung bawaan. Disamping itu ada kejala lainnya seperti berat lahir rendah kurang 2500 gram, ototnya lemah, perdarahan dan kejang-kejang karena radang otak.  Oleh karena keponakan ibu menderita infeksi Rubella dimana terjadi gangguan pendengarannya maka kami anjurkan untuk diperiksankan organ jantung dan matanya.
  3. Bagi masyarakat awam untuk mengetahui adanya gangguan pendengaran pada bayi ada beberapa cara yang sederhana yang dapat diperhatikan antara lain : bila ada orang menutup pintu keras-keras, suara petir bayi tetap tidur pulas, patut dicurigai kemungkinan adanya gangguan pedengaran. Untuk mengatasi kelainan pendengarannya kami anjurkan segera dikonsultasikan ke Dokter T.H.T. Karena semakin dini diagnosa diketahui semakin cepat ditangani hasilnya akan lebih optimal tergantung penyebabnya dan kerusakan yang terjadi.  Perlu diketahui sekarang ini ada alat bantu dengar yang dipasang secara temporer atau permanen. Untuk pemasangan alat bantu permanen perlu operasi teknik yang tinggi dan biayanya besar sekali. 
Untuk pencegahannya dianjurkan pemberian vaksinasi MMR (Measles Mumps Rubella= Campak, Gondong, Campak Jerman) pada anak usia 15 bulan, lalu diulang pada usia 6 tahun. Pada wanita sebelum nikah dianjurkan mendapat vaksinasi MMR karena dengan pemberian vaksinasi ini bisa mencegah secara efektif timbulnya penyakit tersebut. Demikan jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar