Minggu, 29 Juli 2012

Naik Motor Saat Hamil, Amankah?



      Kehamilan merupakan anugerah yang tidak ternilai harganya sehingga harus dijaga sebaik mungkin. Bagi beberapa ibu yang sering menggunakan motor mungkin sempat bertanya-tanya, apakah naik motor saat hamil aman bagi kehamilannya?

    Kehamilan terbagi menjadi tiga tahapan dan memiliki resiko berbeda setiap tahapannnya. Trisemester pertama. apabila terjadi kegagalan pada tahapan ini maka bisa terjadi keguguran. Sedangkan di trisemester kedua, kegagalan lebih jarang terjadi. Dan di trisemester ketiga, di mana jika terjadi kegagalan akan terjadi partus prematurus (kelahiran prematur).

     Berbagai faktor bisa menyebabkan kegagalan tersebut. Dan mengendarai motor tentu tidak dilarang selama kehamilan, asalkan kondisi medis Anda telah diperiksa dan semuanya baik-baik saja. Namun Anda harus memastikan untuk hindari guncangan berlebihan dan istirahat yang cukup setelah mengendarai motor.
Naik motor aman dilakukan asalkan Anda tidak mengeluhkan adanya flek, perut kram, atau perdarahan. Jika Anda mengeluhkan adanya ngilu, sebaiknya tidak mengendarai motor lagi dan segera memeriksakan ke bidan atau dokter kandungan.

     Lalu sampai kapan ibu hamil diperbolehkan naik motor? Selama masih merasa nyaman dan aman, Anda bisa terus naik motor. Namun sebaiknya ketika usia kandungan mencapai 32 minggu, Anda perlu mengguranginya karena rahim sudah terlalu besar untuk mengendarai motor.

     Anda dituntut untuk ekstra hati-hati jika memilih naik motor saat hamil. Dan pastikan untuk memeriksakan kondisi medis kehamilan serta mendapatkan ¨restu¨ dokter atau bidan untuk naik motor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar