Salah satu anjuran untuk pencegahan demam berdarah adalah dengan mengubur kaleng dan plastik bekas dalam tanah, selain 2 M yang lain (Menutup, Menguras). 3 M ini ternyata memang efektif untuk mencegah demam berdarah selain juga menjaga kebersihan lingkungan tentunya. Tapi 1 M (mengubur plastik dan kaleng bekas) ternyata membawa dampak negatif bagi lingkungan. Seperti dikutip dari detikhealth M Hasbi Aziz, selaku pengamat masalah lingkungan dan perkotaan mengatakan, “Anjuran seperti itu tidak dipikirkan secara komprehensif dampaknya. Untuk sementara waktu kaleng atau plastik ini memang bisa mencegah genangan air, tapi bisa menimbulkan masalah baru lagi”.
Hasbi menuturkan kaleng-kaleng dan plastik yang ditimbun dalam tanah ini akan sulit sekali terurai, sehingga memicu terjadinya korosif atau karat. Kaleng yang korosif ini akan mengandung beberapa logam berat yang nantinya bisa terbawa ke dalam air tanah.
"Senyawa logam berat seperti magnesium atau kalium dari kaleng yang berkarat tersebut akan turun ke tanah, tergerus oleh air dan mencemari air tanah. Padahal air tanah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah air tanah permukaan dan bukan air tanah dalam," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa logam-logam berat seperti magnesium atau kalium yang berasal dari kaleng berkarat tersebut umumnya tidak bisa dicerna oleh tubuh dan akan tertimbun, seperti halnya kalium yang bisa mengendap di tulang.
Hasbi menjelaskan ketika kaleng-kaleng tersebut ditimbun di dalam tanah, maka ia akan bersentuhan dengan kandungan asam yang terdapat di tanah. Asam-asam tersebut akan bereaksi dengan kaleng dan menimbulkan karat.
Untuk kaleng yang terbuat dari alumunium mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama untuk berkarat. Tapi jika kaleng yang biasa, maka waktunya sangat cepat bahkan dalam waktu satu hari kaleng tersebut sudah berkarat.
Menurut Hasbi cara yang bijak adalah dengan mengumpulkan ke satu tempat lalu diolah. Sekedar informasi, pemulung sampah biasanya sangat senang jika diberikan kaleng-kaleng bekas karena bisa dijual lagi.
"Kalau di negara-negara lain biasanya kaleng-kaleng tersebut dikumpulkan lalu diolah atau didaur ulang kembali, sehingga tidak menimbulkan masalah baru lagi. Untuk itu harus ada kajian lagi apakah tindakan tersebut efektif atau tidak," ujar Hasbi.
Dengan kondisi yang diutarakan tersebut sebenarnya kita bisa berkaca dari negara lain. Kalau negara lain melakukan itu ternyata efektif tentu tidak salah jika negara kita melakukan hal yang sama. Tinggal bagaimana pengelola negara peduli akan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang.
Hasbi menuturkan kaleng-kaleng dan plastik yang ditimbun dalam tanah ini akan sulit sekali terurai, sehingga memicu terjadinya korosif atau karat. Kaleng yang korosif ini akan mengandung beberapa logam berat yang nantinya bisa terbawa ke dalam air tanah.
"Senyawa logam berat seperti magnesium atau kalium dari kaleng yang berkarat tersebut akan turun ke tanah, tergerus oleh air dan mencemari air tanah. Padahal air tanah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah air tanah permukaan dan bukan air tanah dalam," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa logam-logam berat seperti magnesium atau kalium yang berasal dari kaleng berkarat tersebut umumnya tidak bisa dicerna oleh tubuh dan akan tertimbun, seperti halnya kalium yang bisa mengendap di tulang.
Hasbi menjelaskan ketika kaleng-kaleng tersebut ditimbun di dalam tanah, maka ia akan bersentuhan dengan kandungan asam yang terdapat di tanah. Asam-asam tersebut akan bereaksi dengan kaleng dan menimbulkan karat.
Untuk kaleng yang terbuat dari alumunium mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama untuk berkarat. Tapi jika kaleng yang biasa, maka waktunya sangat cepat bahkan dalam waktu satu hari kaleng tersebut sudah berkarat.
Menurut Hasbi cara yang bijak adalah dengan mengumpulkan ke satu tempat lalu diolah. Sekedar informasi, pemulung sampah biasanya sangat senang jika diberikan kaleng-kaleng bekas karena bisa dijual lagi.
"Kalau di negara-negara lain biasanya kaleng-kaleng tersebut dikumpulkan lalu diolah atau didaur ulang kembali, sehingga tidak menimbulkan masalah baru lagi. Untuk itu harus ada kajian lagi apakah tindakan tersebut efektif atau tidak," ujar Hasbi.
Dengan kondisi yang diutarakan tersebut sebenarnya kita bisa berkaca dari negara lain. Kalau negara lain melakukan itu ternyata efektif tentu tidak salah jika negara kita melakukan hal yang sama. Tinggal bagaimana pengelola negara peduli akan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar