a. Definisi
Cedera kepala adalah suatu gangguan traumatic dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan intertisial dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak (Tarwoto, 2007: 125).
b. Etiologi
Cedera kepala dapat disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, terjatuh, kecelakaan industry, kecelakaan olahraga, luka pada persalinan.
c. Klasifikasi Cedera Kepala
Menurut Mansjoer Arif et. All (2000 : 3), Cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan mekanisme, keparahan, dan morfologi cedera.
1) Mekanisme : berdasarkan adanya penetrasi duramater
a) Trauma tumpul : kecepatan tinggi (tabrakan otomobil), kecepatan rendah ( terjatuh, dipukul).
b) Trauma tembus ( luka tembus peluru dan cedera tembus lainnya).
2) Keparahan cedera
a) Ringan : Glasgow coma scale ( GCS ) 14-15.
b) Sedang : GCS 9-13.
c) Berat : GCS 3-8.
3) Morfologi
a) Fraktur tengkorak :
(1) cranium : linear/stelatum, depresi/non depresi, terbuka / tertutup.
(2) Basis : dengan/tanpa kebocoran cairan cerebrospinal, dengan atau tanpa kelumpuhan nervus VII.
b) Lesi intra cranial
(1) Fokal : epidural, subdural, intra serebral.
(2) Difus : konkusi ringan, konkusi klasik,cedera eksonal difus.
Menurut Tarwoto Ns, et. all. (2007: 127), cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan :
1) Berdasarkan kerusakan jaringan otak
a) Komosio serebri (gegar otak): gangguan fungsi neurologic ringan tanpa tanpa adanya kerusakan struktur otak, terjadi hilangnya kesadaran kurang dari 10 menit atau tanpa disertai amnesia retrograde, mual, muntah, nyeri kepala.
b) Kontusio serebri (memar): gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan jaringan otak tetapi kontinuitas otak masih utuh, hilangnya kesadaran lebih dari 10 menit.
c) Laserasio serebri : gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan otak yang berat dengan fraktur tengkorak terbuka. Massa otak terkelupas keluar dari rongga intra cranial.
2) Berdasarkan berat ringannya cedera kepala
a) Cedera kepala ringan: jika GCS antara 13-15, dapat terjadi kehilangan kesadaran kurang dari 30 menit, tidak terdapat fraktur tengkorak, kontusio atau hematom.
b) Cedera kepala sedang: jika nilai GCS antara 9-12, hilang kesadaran antara 30 menit sampai dengan 24 jam, dapat disertai fraktur tengkorak, disorientasi ringan.
c) Cedera kepala berat : jika GCS berada antara 3-8, hilang kesadaran lebih dari 24 jam, biasanya disertai kontusio, laserasi atau adanya hematom, edema serebral.
Cedera kepala adalah suatu gangguan traumatic dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan intertisial dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak (Tarwoto, 2007: 125).
b. Etiologi
Cedera kepala dapat disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, terjatuh, kecelakaan industry, kecelakaan olahraga, luka pada persalinan.
c. Klasifikasi Cedera Kepala
Menurut Mansjoer Arif et. All (2000 : 3), Cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan mekanisme, keparahan, dan morfologi cedera.
1) Mekanisme : berdasarkan adanya penetrasi duramater
a) Trauma tumpul : kecepatan tinggi (tabrakan otomobil), kecepatan rendah ( terjatuh, dipukul).
b) Trauma tembus ( luka tembus peluru dan cedera tembus lainnya).
2) Keparahan cedera
a) Ringan : Glasgow coma scale ( GCS ) 14-15.
b) Sedang : GCS 9-13.
c) Berat : GCS 3-8.
3) Morfologi
a) Fraktur tengkorak :
(1) cranium : linear/stelatum, depresi/non depresi, terbuka / tertutup.
(2) Basis : dengan/tanpa kebocoran cairan cerebrospinal, dengan atau tanpa kelumpuhan nervus VII.
b) Lesi intra cranial
(1) Fokal : epidural, subdural, intra serebral.
(2) Difus : konkusi ringan, konkusi klasik,cedera eksonal difus.
Menurut Tarwoto Ns, et. all. (2007: 127), cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan :
1) Berdasarkan kerusakan jaringan otak
a) Komosio serebri (gegar otak): gangguan fungsi neurologic ringan tanpa tanpa adanya kerusakan struktur otak, terjadi hilangnya kesadaran kurang dari 10 menit atau tanpa disertai amnesia retrograde, mual, muntah, nyeri kepala.
b) Kontusio serebri (memar): gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan jaringan otak tetapi kontinuitas otak masih utuh, hilangnya kesadaran lebih dari 10 menit.
c) Laserasio serebri : gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan otak yang berat dengan fraktur tengkorak terbuka. Massa otak terkelupas keluar dari rongga intra cranial.
2) Berdasarkan berat ringannya cedera kepala
a) Cedera kepala ringan: jika GCS antara 13-15, dapat terjadi kehilangan kesadaran kurang dari 30 menit, tidak terdapat fraktur tengkorak, kontusio atau hematom.
b) Cedera kepala sedang: jika nilai GCS antara 9-12, hilang kesadaran antara 30 menit sampai dengan 24 jam, dapat disertai fraktur tengkorak, disorientasi ringan.
c) Cedera kepala berat : jika GCS berada antara 3-8, hilang kesadaran lebih dari 24 jam, biasanya disertai kontusio, laserasi atau adanya hematom, edema serebral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar