KEBIDANAN KOMUNITAS
a. Pengertian
Kebidanan Komunitas adalah upaya memberikan asuhan kebidanan pada masyarakat baik individu, keluarga, kelompuk dan masyarakat yang terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita udiyuswa secara paripurna.
b. Sasaran Kebidanan Komunitas
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas meliputi bayi baru lahir, pra sekolah & balita, remaja, dewasa, masa reproduksi (hamil, bersalin, nifas), interval, klimakterium yang berada dalam keluarga dan masyarakat. Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum.
c. Peran dan fungsi Bidan dalam asuhan kebidanan komunitas
1) Sesuai dengan peran mandiri
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang dimulaindari pengkajian status kesehatan baik individu maupun masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
2) Memberi layanan dasar pada remaja
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan remaja dan wanita pranikah baik individu maupun di masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
3) Memberikan asuhan kebidanan pada klien selama kehamilan normal di masyarakat.
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan ibu hamil baik individu maupun di masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
4) Memberikan asuhan kebidanan pada masa persalinan dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan ibu bersalin baik individu maupun di masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
Dimasyarakat bidan harus menetukan jadwal kunjungan rumah pada keluarga. Adapun dalam pelaporan bidan wajib melaporkan tindakan dalam persalinan baik di desa, kecamatan, puskesmas maupun dinas kesehatan kabupaten/kota.
5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan bayi baru lahir baik individu di keluarga maupun di masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
Langkah yang harus diingat adalah jadwal kunjungan pada BBL, laporan tentang kelahiran dan kelengkapan surat kelahiran.
6) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan ibu nifas baik individu di keluarga maupun di masyarakat.
b. Menentukan diagnosis.
c. Menyusun rencana tindakan.
d. Melaksanakan tindakan sesuai rencana.
e. Mengevaluasi tindakan.
f. Recana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dalam laporan kegiatan/tindakan.
Informasi yang dapat diberikan pada klien dan masyarakat adalah:
a. Masalah gizi yang berkaitan dengan pemulihan kesehatan pada ibu nifas.
b. Informasi yang berkaitan dengan pemberian makanan baik ASI maupun pendamping ASI (PASI)
c. Informasi tentang latihan bagi ibu nifas, salah satunya adalah senam nifas.
d. Informasi tentang keluarga berencana.
7) Memberikan asuhan pada pasangan usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
a. Mengkaji kebutuhan pelayanan KB di masyarakat wilayah kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar