Selasa, 13 September 2011
Lupa Rasa Pipis Setelah Melahirkan
Perempuan yang baru saja melahirkan mungkin merasakan beberapa ketidaknyamanan, salah satunya adalah tidak bisa merasakan keinginan untuk buang air kecil. Kenapa bisa bergitu?
Seseorang mungkin tidak dapat merasakan dorongan untuk buang air kecil pada hari-hari pertama setelah melahirkan, terutama jika si ibu melahirkan dengan proses persalinan yang lama, menggunakan bantuan alat forcep atau vakum, serta penggunaan epidural (obat bius).
Seperti dikutip dari Babycenter, Rabu (1/12/2010) kondisi ini disebabkan oleh kandung kemih yang untuk sementara waktu menjadi kurang sensitif setelah melahirkan. Tapi dengan semua cairan yang diproses oleh ginjal, kandung kemih akan terisi dengan cepat.
Untuk mengatasi agar kandung kemih tidak terlalu penuh, maka menjadi hal yang penting bagi ibu yang baru saja melahirkan untuk buang air kecil meskipun tidak ada dorongan yang dirasakannya.
Normalnya kandung kemih bisa menampung urine sebanyak 300-400 cc. Saat seseorang berkemih atau pipis, maka seharusnya urine di dalam kandung kemih tersebut dikeluarkan semuanya atau bersisa maksimal sebanyak 12 cc saja. Sedangkan urine yang tersisa banyak di kandung kemih membuat saluran tersebut mudah terkena infeksi.
Jika urin atau cairan yang ada di dalam kandung kemih terlalu banyak menumpuk, maka seseorang mungkin akan memiliki kesulitan untuk buang air kecil tanpa mengalami kebocoran (bersisa atau ingin pipis kembali). Selain itu kandung kemih juga bisa menjadi lebih buncit.
Kandung kemih yang terlalu buncit bisa menyebabkan masalah dalam hal buang air kecil serta membuat rahim lebih sulit mengalami kontraksi. Hal ini bisa memicu terjadinya rasa sakit setelah melahirkan (afterpains) yang lebih parah dan pendarahan.
Namun jika ibu tidak bisa buang air kecil dalam waktu beberapa jam setelah melahirkan, biasanya digunakan kateter yang dimasukkan ke dalam kandung kemih untuk mengalirkan urine. Bagi perempuan yang melahirkan melalui operasi caesar, maka akan digunakan kateter untuk operasi selama 12 jam atau lebih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar